Peryaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor dengan jadwal yang telah ditentukan;
- Sehat jasmani dan sehat rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor;
- Memiliki gelar pendidikan akademik Doktor (S3) dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh kementerian;
- Memiliki jabatan akademik dosen minimal Lektor Kepala ketika ditetapkan sebagai calon;
- Memiliki pengalaman dalam jabatan manajerial akademik di UBPK minimal selama 1 (satu) tahun serendah-rendahnya Dekan fakultas atau jabatan lain yang setara.
Persyaratan Administratif
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar putih sebanyak 4 lembar;
- Fotokopi ijazah doktor yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, dan khusus lulusan luar negeri melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh Dikti;
- Fotokopi surat keputusan jabatan akademik dosen minimal Lektor Kepala ketika ditetapkan sebagai calon;
- Fotokopi surat keputusan sebagai pimpinan unit pelaksana akademik;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter dan psikiater Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang;
- Surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Karawang; dan
- Fotokopi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (POLRES) Karawang.
Persyaratan Lainnya
- Formulir pendaftaran bakal calon Rektor;
- Daftar riwayat hidup;
- Surat pernyataan kesediaan sebagai calon Rektor yang dibuat di atas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Rektor; dan
- Surat pernyataan tidak pernah melanggar kode etik (norma, etika akademik dan pakta integritas) dari Rektor.
Persyaratan Khusus
- Memiliki integritas (jujur, bertanggungjawab, keterbukaan, loyal, komitmen dan konsisten);
- Memiliki wawasan kebangsaan;
- Memiliki jejaring nasional yang luas dan internasional;
- Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan memimpin yang tinggi;
- Memiliki wawasan luas mengenai pendidikan tinggi;
- Memiliki kepemimpinan strategis, transformatif, visioner dalam pendidikan;
- Mampu mengembangkan inovasi pendidikan dan mendorong transformasi digital di lingkungan akademik;
- Memiliki inovasi serta pengalaman dalam menjalin kemitraan nasional dan internasional di bidang pendidikan;
- Mampu mewujudkan sistem pendanaan berkelanjutan dan menerapkan manajemen keuangan yang akuntabel;
- Memiliki kompetensi dalam membangun sistem penjaminan mutu serta meningkatkan keunggulan institusi pendidikan;
- Mampu berkolaborasi dengan pemangku kepentingan serta memberikan dampak sosial yang positif dalam pendidikan;
- Tidak pernah melanggar norma, etika akademik dan pakta integritas, dilingkungan kerja sebelumnya;
- Tidak merangkap sebagai unsur pimpinan pada perguruan tinggi lain;
- Tidak rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM);
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar;
- Data pendukung persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 15 diperoleh dari dokumen resmi serta hasil wawancara oleh panitia pemilihan Rektor.
Persyaratan Akademik
- Membuat portofolio/kertas kerja berkaitan dengan visi, misi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UBPK dengan ketentuan:
a. Portofolio/kertas kerja ditulis tangan dalam bahasa Indonesia sebanyak minimal 3 (tiga) halaman folio bergaris dan difotokopi sebanyak 5 (lima) eksemplar; dan
b. peraga penyajian portofolio/kertas kerja dalam bentuk makalah dan file presentasi (power point), yang diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum waktu penyajian portofolio/kertas kerja. - Portofolio/kertas kerja sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut
a. Gambaran umum visi, misi, prioritas utama, strategi kepemimpinan dan komitmen anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
b. Sorotan terhadap arah transformasi UBPK dan pendekatan inovatif dalam kepemimpinan akademik;
c. Isi utama: Visi, Misi, Strategis, Program Kerja, dan Indikator Kinerja Utama (KPI) minimal 3 (tiga) halaman;
d. Penjelasan rinci mengenai visi, misi dan strategis calon Rektor dalam memimpin dan mengembangkan UBPK;
e. Mengacu pada permasalahan terkini yang terjadi di UBPK;
f. Penyusunan rencana program strategis untuk periode selanjutnya, yang mencakup:
1) pengembangan akademik dan transformasi institusi;
2) strategi pengelolaan pendapatan lain dan diversifikasi sumber daya;
3) kolaborasi dan jejaring akademik nasional dan internasional; dan
4) peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran, penguatan riset dan inovasi serta karya nyata di masyarakat.
g. Target Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators/KPI) yang jelas dan dapat terukur;
h. Kesimpulan dan solusi yang diharapkan;
i. Dampak jangka panjang yang diharapkan bagi perkembangan UBPK sebagai universitas bereputasi di ASEAN; dan
j. Data pendukung yang relevan, seperti bagan organisasi, statistik kinerja universitas, tren pendidikan global, referensi akademik, atau dokumen lain yang memperkuat argumen dalam portofolio/kertas kerja.